Aturan Baru di Australia, Perusahaan Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja akan Didenda

MALE INSPIRE.id – Kita mungkin sering dihubungi oleh atasan terkait urusan pekerjaan, meski jam kerja sudah berakhir.

Namun di Australia, perusahaan yang menghubungi karyawan di luar jam kerja, baik melalui telepon maupun email, bisa dikenakan denda.

Pemerintah Australia telah mengesahkan Undang-undang yang mengizinkan karyawan untuk menolak memantau, membaca, atau menanggapi kontak, atau upaya kontak di luar jam kerja.

Baca juga: Cara Jawab Pertanyaan ‘Mengapa Anda Ingin Pekerjaan ini’ saat Wawancara Kerja

Aturan ini sebenarnya telah disahkan di sana pada Februari lalu, tetapi baru diterapkan mulai Senin (26/8/2024).

Undang-undang tersebut berlaku bagi sebagian besar pekerja dan akan diterapkan juga untuk usaha kecil yang jumlah karyawannya tidak lebih dari 15 orang, seperti diberitakan The Independent.

Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Australia, Murray Watt mengungkapkan, tujuan dari kebijakan baru ini adalah mengembalikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan (work-life balance),

Kebijakan tersebut juga bermaksud untuk memastikan karyawan tidak menghabiskan lembur tanpa dibayar.

“Apa yang kami minta masyarakat lakukan adalah sedikit menghormati kehidupan pribadi dan mengakui bahwa mereka tidak dibayar di luar jam kerja untuk menjawab telapon,” ujar Watt, dilansir The Independent.

Denda bagi perusahaan yang melanggar

Kendati pekerja dilindungi dan tidak mendapat sanksi jika menolak menanggapi panggilan di luar jam kerja, UU ini tidak memberikan kelonggaran penuh.

Aturan baru ini memungkinkan pengusaha menghubungi karyawan untuk keadaan darurat atau pekerjaan yang jadwalnya tidak teratur, tetapi karyawan dapat menolak jika dianggap tidak wajar.

Jika terjadi perselisihan, karyawan dapat mengadu kepada lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, Fair Work Commision (FWC).

FWC akan menentukan ketidakwajaran berdasarkan faktor peran, keadaan pribadi, dan metode kontak.

Apabila pengusaha terbukti melanggar, FWC akan mengenakan denda 19.000 dolar Australia atau sekitar Rp 198,45 juta. Sementara, denda maksimal bagi perusahaan mencapai 94.000 dolar Australia atau setara Rp 981,83 juta.

Baca juga: 5 Tanda Atasan Toxic di Kantor, Jangan Diabaikan

Tuai pro dan kontra

Kebijakan baru ini disambut baik Dewan Serikat Buruh Australia (ACTU).

Mereka menyebut UU ini adalah kemenangan bagi para pekerja, terutama mereka yang berkarier di bidang pengajaran, layanan masyarakat, dan administratif.

Hak itu tidak hanya akan mengurangi jam kerja warga Australia, tetapi juga mengatasi fenomena masalah kesehatan mental yang muncul di tempat kerja.

Dari survei yang dilakukan Pusat Pekerjaan Masa Depan di Australia Institute terhadap pekerja di Australia pada 2022, ditemukan 7 dari 10 orang yang bekerja di luar jam kerja mengalami kelelahan fisik, stres, dan kecemasan.

Tahun berikutnya, lembaga tersebut mencatat rata-rata 281 jam lembur warga Australia lembur tidak dibayar.

“Lebih banyak uang di saku Anda, lebih banyak waktu dengan orang yang Anda cintai, dan lebih banyak kebebasan untuk menjalani hidup. Itulah hak untuk memutuskan hubungan,” ujar Presiden ACTU, Michele O’Neil, dikutip NPR.

Namun, pendapat berbeda disampaikan politikus sekaligus pemimpin oposisi Australia, Peter Dutton. Menurutnya, UU ini akan merusak hubungan antara pengusaha dan karyawan.

Hal itu juga bisa dianggap sebagai ancaman terhadap produktivitas.

Baca juga: Kisah Pria Rencanakan Pensiun Dini, Hanya Makan Semangkuk Nasi untuk Makan Malam

UU serupa di beberapa negara

Australia bukan negara pertama yang menerapan UU perlindungan kerja semacam ini bagi warganya.

Lebih dari selusin negara yang sebagian besar berasal dari Eropa dan Amerika telah memberlakukan UU serupa beberapa tahun terakhir.

Perlindungan hak menolak panggilan di luar jam kerja pertama kali diterapkan Prancis pada 2017.

Menurut aturan yang berlaku di sana, perusahaan dengan lebih dari 50 karyawan tidak boleh menghubungi karyawan di luar dari jadwal yang telah disepakati.

Pada tahun berikutnya, Belgia ikut membuat aturan yang sama agar warganya bisa mendapatkan work-life balance. Setelah itu disusul oleh Irlandia, Portugal, Spanyol, dan Italia.

Sementara di AS, California direncanakan akan menjadi negara bagian pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.