MALE INSPIRE.id – Di saat melihat lowongan pekerjaan, hal pertama yang diperhatikan oleh pencari kerja adalah persyaratan kerja.
Terdapat beberapa hal yang umum kita temukan di poin persyaratan kerja, mula dari jenis kelamin, usia maksimal, pendidikan terakhir, hingga status perkawinan.
Uniknya, beberapa persyaratan kerja untuk banyak lowongan di Indonesia justru ilegal apabila diterapkan di luar negeri.
Baca juga: Alasan HRD Lalai Memberitahu Pelamar yang Tidak Lolos Wawancara Kerja
Persyaratan kerja yang ilegal di luar negeri
Berikut persyaratan dalam lowongan pekerjaan Indonesia yang ilegal di luar negeri, dilansir dari berbagai sumber.
1. Berpenampilan menarik
Dalam beberapa bidang pekerjaan, berpenampilan menarik seolah dijadikan standar bagi pelamar.
Faktanya, pekerjaan tidak bisa dikaitkan dengan penampilan individu, kecuali jika jenis pekerjaan itu menuntut penampilan menarik pelamar, seperti menjadi model.
Di luar negeri, kita takkan menemukan perusahaan yang meminta calon pelamar kerja memberikan foto diri mereka, sebab penampilan fisik bukan hal utama dalam mempekerjakan karyawan.
2. Jenis kelamin pelamar
Jenis kelamin tidak menghalangi seseorang untuk melamar pekerjaan yang diinginkan. Menentukan jenis kelamin untuk pekerjaan merupakan hal yang ilegal.
Baca juga: 5 Jenis Pekerjaan yang Rawan Picu Depresi, Kata Psikolog
3. Usia maksimal pelamar
Kita mungkin sering melihat batas maksimum atau minimum usia pekerja. Padahal, usia tidak menentukan performa kerja seseorang.
Banyak pekerja berusia muda yang mampu bekerja secara profesional. Sebaliknya, ada juga pekerja yang dinilai cukup matang namun bekerja kurang profesional.
Usia bukan jaminan kesiapan calon pelamar. Persyaratan minimal biasanya dibutuhkan untuk sejumlah pekerjaan yang tak pantas dipegang remaja atau anak, seperti bartender yang meracik minuman keras.
4. Tinggi badan minimum
Entah apa tujuan para penyedia lowongan kerja ketika memberikan ketentuan terkait tinggi badan minimum bagi calon pelamar.
Sama seperti penampilan fisik, di luar negeri tinggi badan seseorang tidak menjadi patokan perusahaan dalam mencari karyawan.
Baca juga: Kiat Menghadapi Drama di Kantor dengan Bijak
5. Status perkawinan
Status perkawinan bukanlah urusan perusahaan. Banyak negara melarang keras perusahaan untuk mencampuri kehidupan individu para pekerja.
Itulah sebabnya, status perkawinan tak pernah dijadikan persyaratan dalam melamar pekerjaan.
Mewajibkan karyawan untuk tidak menikah dalam kurun waktu tertentu juga merupakan perbuatan ilegal di luar negeri.