Rapper P Diddy Diamankan Polisi, Apa Kasus yang Menjeratnya?

MALE INSPIRE.idRapper asal AS, P Diddy diamankan aparat kepolisian pada Senin (16/9/2024) waktu setempat.

Ia ditangkap atas dugaan perdagangan seks, pelecehan seksual, dan pemerkosaan selama lebih dari 30 tahun.

Tak hanya itu, dugaan pelecehan yang dilakukan pria bernama asli Sean Combs itu juga diyakini melibatkan banyak artis top dunia.

Baca juga: Kisah Green Day: Sempat Redup, Sukses Lewat American Idiot dan Siap Konser Lagi di Indonesia

Sean “Diddy” Combs adalah rapper, aktor, eksekutif dan produser musik yang paling berpengaruh dalam tiga dekade terakhir di industri hip-hop.

Diddy dikenal bekerja dengan banyak musisi dunia, seperti Notorious BIG, Mary J Blige, Usher, Lil Kim, Faith Evans, dan 112.

Maka tak heran, jika kasus ini mendapat perhatian besar dari dunia internasional.

Mulai terendus sejak 2023

Kasus tersebut mulai terendus secara besar-besaran pada akhir tahun 2023.

Diddy menghadapi tiga tuntutan hukum dari wanita yang menuduh adanya kekerasan dan penyerangan dalam seminggu, termasuk satu tuntutan dari mantan pasangannya, Cassie Ventura.

Sebagaimana dilansir RNZ, kasus tersebut diselesaikan sehari setelah diajukan, meskipun pengacara Diddy mengatakan bahwa hal itu sama sekali bukan pengakuan atas kesalahan.

Baca juga: Emily Armstrong Jadi Vokalis Baru Linkin Park

P Diddy juga dituntut oleh wanita lain yang menuduhnya melakukan perdagangan seks dan pemerkosaan berkelompok.

Namun, sang rapper membantah tuduhan itu melalui akun Instagram pribadinya dan menganggap klaim tersebut dibuat oleh orang-orang yang ingin mencari keuntungan.

Beberapa bulan kemudian, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menggerebek rumah-rumah mewah Diddy di Los Angeles dan Florida.

Dilaporkan AP News, properti-properti itu digeledah sebagai bagian dari penyelidikan perdagangan seks yang sedang berlangsung.

Tidak jelas apakah Diddy saat itu menjadi target investigasi. Namun, penggerebekan tersebut memicu banyak spekulasi tentang keberadaannya.

Dokumen pengadilan kini menunjukkan bahwa pihak berwenang menemukan narkoba, 1.000 botol minyak bayi dan pelumas, beserta senapan AR-15 dengan nomor seri yang dirusak.

Pada Mei 2024 lalu, CNN menerbitkan rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan Diddy tampak mencengkeram, mendorong, dan menendang Cassie Ventura di lorong hotel Los Angeles pada 2016.

Setelah rekaman itu beredar, dia menggunakan Instagram untuk menanggapinya dan menganggap perilakunya tidak dapat dimaafkan.

“Saya harus memohon belas kasihan dan kasih karunia Tuhan. Saya sangat menyesal,” sebut Diddy ketika itu.

Baca juga: The Cure Lepas Dua Single Baru untuk Amal

Gugatan yang menyerang P Diddy

P Diddy kemudian ditangkap pada Senin (16/9/2024) dalam sebuah hotel di New York, AS.

Jaksa menuduhnya terlibat dalam tindak pidana pemerasan, perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan, dan prostitusi.

Tuduhan tersebut berdasarkan laporan dari sebelas orang yang diduga menjadi korban Diddy.

Tak hanya itu, ia juga diduga melakukan aksinya dengan melibatkan sejumlah bintang ternama.

Mulai dari Leonardo Dicaprio , Jay-Z, Beyonce, Ashton Kutcher, Paris Hilton, Howard Stern, Russell Brand, Mariah Carey, Jennifer Lopez, Russell Simmons, Usher, hingga Meghan Fox.

Sementara, penyanyi Justin Bieber disebut menjadi salah satu korban saat Diddy mementorinya.

Terancam pidana seumur hidup

Pengacara Diddy, Marc Agnifilo mengatakan, kliennya membantah tuduhan itu dan menganggapnya tidak adil.

“Diddy memang orang yang tidak sempurna, tapi bukan seorang kriminal,” kata Agnifilo, dikutip laman Sky News.

Agnifilo juga menawarkan jaminan sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp 755,8 miliar sebagai biaya atas status tahanan rumah dengan pantauan GPS dan pembatasan terhadap orang yang mengunjunginya.

Namun, jaksa menolak jaminan itu. Meski demikian, pengacara Diddy tetap yakin mampu membebaskan kliennya.

Diddy kini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York City, sembari menunggu persidangan yang tanggalnya belum ditetapkan.

Jika terbukti bersalah, Diddy akan didakwa atas tindak pemerasan dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sedangkan untuk tindak perdagangan seks, hukuman maksimal penjara seumur hidup dan minimal 15 tahun penjara, serta transportasi untuk tujuan prostitusi dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.