MALEINSPIRE.id – Jam tangan Rolex asli yang dikira palsu menjadi inti dari sebuah kisah ironis yang terjadi di Singapura beberapa waktu lalu.
Dikisahkan, seorang pria Italia justru berakhir di penjara akibat kesalahan penilaiannya sendiri terhadap jam tangan Rolex mewah yang ia miliki.
Dalam satu rangkaian peristiwa yang berlangsung cepat di kawasan Bencoolen, Singapura, pria berusia 24 tahun itu mencoba menjual jam tangan Rolex GMT “Saru” yang ia yakini palsu.
Namun kenyataannya, jam tangan itu adalah barang asli bernilai tinggi —sebuah fakta yang baru terungkap setelah proses hukum berjalan.
Jam Tangan Rolex Asli Dikira Palsu dan Awal Kesalahan Penilaian
Kasus jam tangan Rolex asli dikira palsu ini bermula saat pria tersebut membeli jam dari seorang kenalan dengan harga sekitar 55.000 euro ditambah gelang Cartier senilai 5.000 euro.
Di pasar kolektor, model Rolex GMT Saru dikenal sebagai salah satu referensi langka dengan jumlah produksi sangat terbatas.
Namun, keraguan mulai muncul setelah beberapa orang menyarankan untuk memeriksa keaslian jam tersebut.
Sebuah toko jam sempat mengindikasikan kemungkinan adanya modifikasi pada bagian casing dan nomor seri, membuatnya percaya bahwa jam itu tidak autentik.
Alih-alih mencari verifikasi lebih lanjut dari sumber terpercaya, ia mengambil keputusan gegabah: menjual jam tangan Rolex itu sebagai barang palsu untuk mendapatkan keuntungan cepat.
Transaksi di Bencoolen yang Berujung Masalah

Dengan keyakinan bahwa jam tangan itu palsu, ia terbang ke Singapura dan mendatangi sebuah toko jam di pusat perbelanjaan kawasan Bencoolen.
Ia menawarkan Rolex tersebut lengkap dengan kartu garansi dan berhasil mencapai kesepakatan senilai sekitar 94.700 dolar Singapura, atau sekitar Rp 1,3 miliar.
Alih-alih menerima uang tunai, ia memilih menukar dengan tiga jam Rolex lain —Daytona, GMT, dan Submariner— yang memiliki nilai jual tinggi di pasar Eropa.
Pihak toko melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk pengecekan kartu garansi dan inspeksi visual.
Hasilnya menunjukkan tidak ada indikasi masalah, sehingga transaksi pun disetujui.
Namun, setelah transaksi selesai, kecurigaan muncul. Pemeriksaan lanjutan oleh toko lain menunjukkan adanya kejanggalan pada ukiran nomor seri.
Hal ini memicu pihak toko untuk menghubungi penjual, yang kemudian tidak merespons dan justru mencoba meninggalkan Singapura.
Fakta Terungkap: Jam Tangan Itu Ternyata Asli
Puncak ironi dari kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan pelaku di Bandara Changi. Jam tangan tersebut kemudian diperiksa secara resmi di pusat servis Rolex.
Hasilnya jelas: seluruh komponen jam dinyatakan asli dan autentik.
Artinya, pria tersebut sebenarnya memiliki aset bernilai tinggi yang bisa dijual secara sah.
Namun karena kesalahan asumsi dan keputusan terburu-buru, ia justru mencoba melakukan penipuan menggunakan barang asli.
Konsep “Impossible Attempt” dalam Hukum
Kasus ini kemudian dikategorikan sebagai “impossible attempt” dalam hukum Singapura, yaitu upaya melakukan kejahatan yang secara teknis tidak mungkin berhasil, tetapi tetap dianggap sebagai tindak pidana karena niat dan tindakan sudah dilakukan.
Meskipun tidak ada kerugian nyata yang terjadi, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara.
Hal ini menegaskan bahwa dalam sistem hukum, niat dan tindakan memiliki bobot yang sama pentingnya dengan hasil akhir.
Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini menyisakan pelajaran penting, terutama bagi kolektor dan pembeli barang mewah. Verifikasi keaslian tidak bisa hanya mengandalkan opini informal atau pemeriksaan seadanya.
Mengandalkan sumber terpercaya dan ahli autentikasi menjadi langkah krusial sebelum mengambil keputusan besar.
Selain itu, transparansi dalam transaksi juga menjadi fondasi utama untuk menghindari risiko hukum.