MALEINSPIRE.id – Penggunaan rokok elektronik atau vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Padahal, rokok elektrik sama sekali tidak kalah mengancam kesehatan karena tetap mengandung zat adiktif yang memicu ketergantungan.
Wakil Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau, dr Anissa Dian Harli Fasari, SpP, menegaskan bahwa anggapan mengenai keamanan vape adalah keliru.
Menurut dokter spesialis paru tersebut, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik alias vape sama-sama memiliki risiko kesehatan yang serius dan sebenarnya tidak dibutuhkan oleh tubuh kita.
Mitos Rokok Elektrik Sebagai Pengganti Rokok Konvensional
Salah satu persoalan utama dari bahaya rokok elektrik adalah kandungan nikotin di dalamnya yang bersifat adiktif.
Anissa mengatakan bahwa beralih dari rokok konvensional ke vape tidak akan menyelesaikan masalah kecanduan, sebab zat adiktif tersebut tetap ada dan memberikan efek candu yang serupa.
Ia juga menyoroti fenomena maraknya penggunaan vape di kalangan kelompok masyarakat yang sebelumnya bukan perokok, termasuk anak-anak usia sekolah.
Berdasarkan data hasil survei periode 2019 hingga 2021, jumlah pengguna rokok elektronik tercatat mengalami lonjakan drastis hingga sepuluh kali lipat.
Pentingnya Menjaga Kualitas Udara Bersih
Melalui pemahaman yang mendalam mengenai bahaya rokok elektrik, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi tren konsumsi produk tembakau alternatif ini.
Kebutuhan dasar manusia yang sesungguhnya adalah menghirup udara bersih yang terbebas dari paparan asap rokok maupun uap vape, bukan justru memasukkan zat tambahan yang memicu ketergantungan.
Kesadaran kolektif ini dinilai sangat krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat luas, terutama generasi muda, dari jerat kecanduan nikotin.