MALEINSPIRE.id – Tempat kerja tidak hanya menyimpan potensi bahaya fisik, tetapi juga ancaman tak kasatmata yang berdampak serius pada kesehatan jiwa dan raga.
Laporan terbaru dari badan PBB, International Labour Organization (ILO), mengungkapkan fakta mencengangkan: lebih dari 840.000 orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat masalah kesehatan yang dipicu oleh risiko psikososial tempat kerja.
Hal itu mulai dari jam kerja berlebihan, ketidakpastian pekerjaan, hingga perundungan.
Tempat kerja pada dasarnya membentuk identitas, relasi sosial, dan stabilitas ekonomi seseorang.
Namun, ketika beban kerja tidak seimbang, peran di kantor membingungkan, serta perlakuan tidak adil terus terjadi, tempat kerja justru bertransformasi menjadi sumber penyakit berbahaya.
“Risiko psikososial telah menjadi salah satu tantangan paling signifikan bagi keselamatan dan kesehatan kerja di dunia modern,” ujar Manal Azzi, ketua tim kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di ILO.
Ia menambahkan bahwa perbaikan lingkungan kerja tidak hanya penting untuk melindungi kesehatan fisik dan mental pekerja, tetapi juga kunci utama dalam meningkatkan produktivitas serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Risiko Psikososial Tempat Kerja bagi Kesehatan
Menurut laporan ILO, gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja psikososial yang buruk umumnya berujung pada penyakit kardiovaskular (jantung dan stroke) serta gangguan mental seperti depresi, kecemasan, burnout, hingga risiko bunuh diri.
Selain dampak langsung, tekanan psikologis di kantor juga mendorong perilaku tidak sehat sebagai mekanisme pertahanan diri (coping mechanism).
Kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, makan berlebih, dan kurangnya aktivitas fisik akibat stres kerja pada akhirnya memicu obesitas, hipertensi, hingga penyakit kronis lainnya.
Pemicu Utama Risiko Psikososial di Tempat Kerja
Laporan tersebut mengidentifikasi beberapa faktor utama yang menjadi akar pemicu gangguan kesehatan bagi para pekerja:
- Jam Kerja yang Terlalu Panjang: ILO mencatat sekitar 35% pekerja di seluruh dunia bekerja lebih dari 48 jam per minggu. Riset WHO menunjukkan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per minggu meningkatkan risiko stroke hingga 35% dan risiko kematian akibat jantung iskemik sebesar 17% dibanding jam kerja standar.
- Perundungan dan Kekerasan: Sebanyak 23% pekerja secara global pernah mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja, dengan kekerasan psikologis sebagai bentuk yang paling dominan (18%).
- Ketidakpastian Kerja dan Beban Tugas: Ketidakseimbangan antara usaha yang dikeluarkan dengan imbalan yang diterima, ketidakjelasan peran, serta ketakutan akan kehilangan pekerjaan.
Langkah Penanganan dan Pencegahan
Di tengah gempuran digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), dan sistem kerja jarak jauh (remote work), perusahaan dituntut untuk lebih proaktif dalam mengenali serta mencegah bahaya risiko psikososial tempat kerja.
Langkah pencegahan dapat dimulai dari pengelolaan beban kerja yang realistis, kejelasan pembagian tugas, hingga penetapan batas jam kerja yang sehat.
Ketika pencegahan awal belum optimal, ILO mengimbau pentingnya menyediakan layanan dukungan kesehatan mental yang mudah diakses, penyesuaian beban kerja sementara, serta proses kembali bekerja yang adil dan tanpa stigma bagi pekerja yang sedang memulihkan diri.