Cerita Seorang Pria Buka Toko Hewan Ilegal, Digerebek Polisi Usai Sembunyikan Buaya Muara

toko hewan ilegal

MALEINSPIRE.id – Aturan kepemilikan dan penjualan hewan di toko hewan di Jepang memang kerap dinilai cukup longgar oleh publik.

Fenomena dijualnya satwa eksotis secara bebas di tempat umum bukan lagi hal baru, namun apa yang terjadi di Distrik Higashiyodogawa, Kota Osaka, justru sudah melewati batas.

Kepolisian setempat akhirnya membongkar praktik keberadaan toko hewan liar ilegal di Jepang yang menyimpan jajaran satwa berbahaya di ruang belakangnya.

Soma Satomi (34), pemilik toko hewan tersebut, ditangkap atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan dan Pengelolaan Hewan serta regulasi terkait lainnya.

Buaya Muara dan Kura-Kura Berbahaya Disimpan di Toko Hewan Ilegal

Di area depan toko milik Satomi, pengunjung sebenarnya sudah bisa melihat berbagai hewan eksotis seperti kelelawar dan kalajengking yang dijual secara bebas.

Namun, kejutan sebenarnya berada di area belakang. Polisi menemukan 21 ekor kura-kura gertak (snapping turtle) serta seekor buaya muara (saltwater crocodile) sepanjang 1,5 meter.

Penemuan ini menjadi sorotan serius karena bahaya yang diusungnya:

  • Ancaman Ekologis: Kura-kura gertak dikategorikan sebagai Spesies Asing Invasif Khusus karena berpotensi merusak ekosistem lokal Jepang.
  • Ancaman Keselamatan Jiwa: Buaya muara tergolong sebagai Satwa Khusus yang berisiko tinggi mengancam nyawa manusia. Meski belum tumbuh dewasa sepenuhnya, spesies ini dapat tumbuh hingga lebih dari 4 meter dan dikenal agresif.

Mirisnya, toko hewan liar ilegal di Jepang tersebut bahkan tidak disadari keberadaannya oleh warga sekitar.

Satomi menyimpan buaya tersebut di dalam akuarium akrilik rakitan sendiri yang ukurannya sangat sempit—hanya berukuran 150 cm x 61 cm.

Pengamannya pun hanya mengandalkan kawat besi yang ditindih benda berat di bagian atasnya.

Gelombang Kritik Warganet dan Potensi Bahaya Lingkungan

Satomi berdalih bahwa buaya muara tersebut merupakan hewan peliharaan pribadinya dan tidak untuk dijual.

Namun, pengakuan itu tetap memicu kemarahan publik di media sosial. Banyak warganet merasa cemas membayangkan apa yang akan terjadi jika satwa pemangsa tersebut berhasil meloloskan diri.

Salah satu warganet melontarkan kritik pedas bahwa meski ia menyukai reptil, tindakan Satomi sama sekali tidak mencerminkan perilaku seorang pecinta reptil sejati.

Warganet lain juga menyuarakan kekhawatirannya jika bencana banjir menerjang kawasan tersebut. Menurutnya, kondisi banjir bisa membuat buaya agresif itu lepas dan berkeliaran bebas di pemukiman warga.

Kasus toko hewan liar ilegal di Jepang ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan impor dan perdagangan satwa di sana.

Publik kini berharap buaya tersebut dapat dievakuasi ke kebun binatang yang memiliki fasilitas memadai dan aman bagi keselamatan masyarakat.