
Beri Makan Merpati di Korea Selatan Kini Terancam Denda
Pemerintah Metropolitan Seoul akan memberlakukan denda hingga 1 juta won (sekitar Rp 11 juta) bagi mereka yang tertangkap memberi makan hewan liar, seperti burung merpati dan gagak, di taman kota dan sepanjang Sungai Han.