MALEINSPIRE.id – Setir kanan di Indonesia sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, namun tidak banyak yang benar-benar memahami bagaimana sistem ini terbentuk.
Saat kita berkendara di jalan raya, posisi kemudi di sisi kanan dan aturan berkendara di jalur kiri terasa begitu natural—seolah tidak pernah ada alternatif lain.
Padahal, jika dibandingkan dengan banyak negara lain seperti Amerika Serikat atau Jerman, sistem ini justru berkebalikan. Di sana, kendaraan menggunakan setir kiri dan melaju di jalur kanan.
Lantas, bagaimana sebenarnya asal-usul perbedaan ini?
Warisan Kolonial yang Membentuk Sistem Lalu Lintas
Sejarah mencatat bahwa sistem setir kanan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari masa kolonial. Pada era Hindia Belanda, Belanda memperkenalkan sistem berkendara dengan kemudi di sebelah kanan.
Namun situasi berubah ketika Belanda sempat berada di bawah kekuasaan Perancis yang dipimpin Napoleon.
Ia menerapkan sistem baru: setir di kiri dan kendaraan berjalan di jalur kanan, mengikuti kebiasaan daratan Eropa.
Menariknya, perubahan tersebut tidak sepenuhnya memengaruhi wilayah jajahan seperti Indonesia.
Pengaruh Jepang yang Menguatkan Sistem Setir Kanan

Ketika Jepang menduduki Indonesia, sistem berkendara kembali ditegaskan: setir di kanan dan kendaraan berjalan di sisi kiri jalan.
Karena Jepang juga menganut sistem yang sama, pengaruh ini menjadi sangat kuat dan bertahan bahkan setelah Indonesia merdeka.
Hingga kini, pola tersebut tetap digunakan, sejalan dengan negara lain seperti Inggris dan Malaysia.
Diperkuat oleh Regulasi Resmi
Penggunaan setir kanan di Indonesia bukan hanya soal sejarah, tetapi juga telah diatur secara hukum.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan bahwa kendaraan wajib berjalan di sisi kiri jalan.
Aturan ini memastikan konsistensi sistem transportasi nasional sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Alasan Keamanan di Balik Setir Kanan
Selain faktor historis dan regulasi, ada pertimbangan praktis yang membuat sistem ini tetap dipertahankan.
Posisi setir di kanan memungkinkan pengemudi memiliki visibilitas yang lebih baik terhadap kendaraan dari arah berlawanan.
Hal ini juga mempermudah saat hendak menyalip kendaraan di depan, karena sudut pandang menjadi lebih optimal.
Dengan kata lain, sistem ini dinilai lebih aman untuk kondisi lalu lintas tertentu, terutama di jalan dua arah.
Pada akhirnya, setir kanan di Indonesia bukan sekadar kebiasaan yang diwariskan begitu saja. Ia adalah hasil dari perjalanan sejarah panjang, pengaruh geopolitik, serta pertimbangan keselamatan yang terus relevan hingga hari ini.