MALEINSPIRE.id – Seorang pria yang merupakan penumpang kapal pesiar diduga sengaja melompat ke laut demi menghindari pembayaran utang perjudian senilai 16.000 dolar AS atau sekitar Rp 450 juta.
Peristiwa ini terjadi di kapal pesiar Rhapsody of the Seas milik Royal Caribbean, yang baru saja menyelesaikan pelayaran seminggu dan bersandar di San Juan, Puerto Rico.
Pria bernama Jey Gonzalez-Diaz dilaporkan melompat dari kapal sebelum akhirnya diselamatkan oleh seorang pengendara jet ski yang membawanya ke daratan.
Sesampainya di darat, ia langsung diamankan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP).
Dalam penahanan, Gonzalez-Diaz kedapatan membawa uang tunai sebesar 14.600 dolar AS atau setara Rp 410 juta, dua ponsel, dan lima kartu identitas berbeda.
Ia mengaku melompat ke laut karena tidak ingin melaporkan uang yang dibawanya, lantaran khawatir akan dikenakan pajak.
Namun, menurut pengaduan pidana, Gonzalez-Diaz sebenarnya menggunakan nama samaran untuk naik ke kapal dan memiliki utang besar, hampir seluruhnya berasal dari aktivitas kasino dan perjudian di atas kapal.
Atas tindakannya, Gonzalez-Diaz didakwa melakukan pelanggaran pidana federal karena berusaha menghindari persyaratan pelaporan keuangan saat memasuki wilayah Amerika Serikat.
Pihak Royal Caribbean menyampaikan kepada USA Today bahwa mereka tengah bekerja sama dengan otoritas terkait.
“Karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, kami tidak memiliki informasi lebih lanjut untuk dibagikan,” demikian pernyataan perusahaan.
Gonzalez-Diaz saat ini telah dibebaskan dengan jaminan dan dijadwalkan menjalani sidang pengadilan.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman denda hingga 250.000 dolar AS (sekitar Rp 7 miliar) serta pidana penjara.