MALEINSPIRE.id – Indonesia secara global diakui sebagai salah satu negara dengan kekayaan kuliner terbesar di dunia. Namun, tersimpan sebuah tantangan fundamental: belum ada kerangka definisi kuliner Indonesia yang disepakati secara nasional.
Tanpa fondasi konseptual yang kokoh, wacana kuliner Indonesia sering kali hanya berhenti pada daftar menu, promosi produk, atau sekadar memenuhi kepentingan pasar.
Menanggapi isu ini, Dewan Kuliner Indonesia (DKI) menginisiasi diskusi publik bertajuk “Apa Itu Masakan Indonesia? Menyusun Kerangka Definisi Nasional” sebagai bagian dari rangkaian Road to Kongres Kuliner Indonesia 2026.
Kuliner Indonesia sebagai sistem budaya, bukan sekadar produk

Diskusi yang diselenggarakan di restoran TAMU, Jakarta, pada 31 Januari 2026 ini bertujuan membuka ruang dialog kritis mengenai urgensi memandang masakan Indonesia sebagai sebuah sistem budaya, bukan sekadar komoditas makanan.
Tradisi kuliner Indonesia sendiri merupakan warisan panjang yang terbentuk dari interaksi budaya, perdagangan global, migrasi, hingga kolonialisme jauh sebelum konsep negara-bangsa terbentuk.
Melalui perspektif ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah masakan Indonesia merupakan entitas kultural yang sudah mapan, atau sebuah konstruksi modern yang berakar pada sistem masakan Nusantara yang lebih luas?
Tiga perspektif ahli: sejarah, antropologi, dan gastronomi
Untuk menjawab tantangan tersebut, DKI menghadirkan tiga narasumber lintas disiplin untuk membedah identitas kuliner dari berbagai sudut pandang:
-
Perspektif Sejarah: Sejarawan JJ Rizal mengulas kemunculan istilah masakan Indonesia dalam lintasan sejarah serta keterkaitannya dengan proses sosial dan politik bangsa.
-
Perspektif Antropologi: Hardian Eko Nurseto, dosen dari Universitas Padjadjaran, membahas masakan sebagai praktik budaya dan identitas. Ia juga memperingatkan adanya risiko penyederhanaan serta eksklusi budaya dalam upaya perumusan definisi nasional.
-
Perspektif Praktis: Haidhar Wurjanto dari Forum Bogor Kota Gastronomi memaparkan dampak nyata dari definisi ini terhadap kebijakan publik, standardisasi, branding, hingga pengembangan kota gastronomi.
Ray Janson, Presidium Dewan Kuliner Indonesia yang memandu diskusi, menegaskan bahwa perbincangan ini harus ditempatkan pada level strategis dan konseptual, melampaui sekadar perdebatan selera atau nostalgia.
Membangun kesadaran kolektif menuju Kongres 2026
Dewan Kuliner Indonesia (DKI) berharap dialog ini dapat merumuskan prinsip-prinsip awal yang inklusif dan berbasis sejarah untuk dibawa ke tingkat diskursus nasional pada Kongres Kuliner Indonesia 2026.
Hasil diskusi ini diharapkan menjadi bahan konseptual penting dalam menentukan arah identitas dan kebijakan kuliner masa depan.
Sebagai wadah kolaboratif, DKI berkomitmen untuk terus menghimpun akademisi, pemilik bisnis, chef, hingga komunitas untuk memperkuat posisi kuliner sebagai warisan budaya sekaligus kekuatan ekonomi bangsa.
Langkah awal ini menjadi pengingat bahwa mendefinisikan jati diri melalui makanan memerlukan ketelitian, inklusivitas, dan strategi yang matang.