BCA Digital Luncurkan #JagaDataJagaHarta, Tekankan Pentingnya Keamanan Data Pribadi

MALEINSPIRE.id – Lembaga perbankan BCA Digital meluncurkan konten baru yang bertajuk #JagaDataJagaHarta.

Ini adalah inisiatif literasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna sobatblu akan pentingnya perlindungan data pribadi.

Konten video pendek yang diluncurkan pada awal 2025 tersebut menceritakan Tasha, seorang Gen-Z yang selalu mengikuti perkembangan terkini, mulai dari pekerjaan, tren, hingga gaya hidup.

Suatu hari, Tasha menerima notifikasi bahwa data pribadinya telah disalahgunakan oleh oknum yang menggunakan metode canggih untuk mengidentifikasi profilnya.

Melalui kisahnya, video ini menggambarkan bagaimana ancaman penyalahgunaan data dapat terjadi kapan saja dan mengintai siapa saja.

Head of Marketing & Communications BCA Digital, Ruli Himawan Nugroho menyampaikan, pihaknya selalu berkomitmen menjaga keamanan dan data nasabah melalui sistem dan infrastruktur yang andal.

“Kami juga percaya bahwa untuk menjaga data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” jelas Ruli dalam siaran pers yang diterima maleinspire.id.

“Kami juga mendorong nasabah untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi mereka lewat konten #JagaDataJagaHarta.”

“Dengan kerja sama dua arah ini, kami berharap akan tercipta ekosistem transaksi yang lebih aman dan nyaman bagi para sobatblu,” imbuhnya.

Di sisi lain, konten tersebut juga merupakan upaya BCA Digital untuk meningkatkan kesadaran sekaligus pemahaman masyarakat tentang kebijakan perlindungan data pribadi.

Sebagai informasi, perlindungan data pribadi telah diatur secara resmi dalam sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

Peraturan tersebut mencakup:

  • Peraturan OJK Nomor 1/POJK/2013 tentang Perlindungan Nasabah Sektor Jasa Keuangan, yang mengatur hak-hak nasabah terkait perlindungan data.
  • Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang menegaskan pentingnya perlindungan konsumen di era digital.
  • Surat Edaran OJK Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data atau Informasi Pribadi Konsumen, yang mengatur standar keamanan data pribadi nasabah secara menyeluruh.

Melalui konten #JagaDataJagaHarta, BCA Digital berupaya mengajak nasabah untuk lebih waspada dan sadar akan pentingnya menjaga data pribadi.

“Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan bertransaksi di aplikasi blu by BCA Digital, karena melindungi data dan aset nasabah adalah prioritas utama kami,” tutur Ruli.