
MALEINSPIRE.id – Presiden Amerka Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan rencana untuk membuka kembali dan memperluas penjara Alcatraz di Teluk San Francisco, Amerika Serikat.
Sebagai informasi, Alcatraz adalah penjara yang terkenal paling ketat dan paling kejam di Negeri Paman Sam.
Penjahat terkenal yang pernah ditahan di Alcatraz beberapa di antaranya gangster Al Capone dan George “Machine Gun” Kelly.
Sebelumnya, wacana pembukaan kembali penjara Alcatraz disampaikan Trump melalui unggahan media sosialnya.
“Saya mengarahkan Biro Penjara, bersama dengan Departemen Kehakiman, FBI, dan Keamanan Dalam Negeri, untuk membuka kembali Alcatraz yang telah dibangun ulang untuk menampung para pelaku kejahatan paling kejam dan brutal di Amerika,” tulis Trump.
Lantas, seperti apa penjara Alcatraz?
Mengenal penjara Alcatraz
Dikutip laman The Sydney Morning Herald, penjara Alcatraz berlokasi di lepas pantai California dan menjadi benteng pulau yang sering dimitoskan sebagai “tak terelakkan” karena arus laut yang kuat dan air Pasifik yang dingin di sekelilingnya.
Penjara ini beroperasi pada 1934 dan dikenal sebagai “The Rock” karena menampung beberapa penjahat paling terkenal di AS.
Lokasinya cukup strategis, berada di pintu masuk Teluk San Francisco sehingga membuatnya ideal untuk pertahanan.
Awalnya, Angkatan Darat AS membangun benteng di sana pada 1850-an dan melengkapinya dengan artileri yang dibutuhkan untuk melindungi teluk dari invasi asing di tengah meningkatnya kepentingan AS di Pasifik.
Benteng itu juga digunakan untuk melindungi San Francisco dari penyerang Konfederasi selama Perang Saudara.
Tak lama kemudian, benteng itu berubah menjadi penjara militer, yang tetap dipertahankan hingga abad ke-20.
Pada 1933, militer AS menyerahkan Alcatraz kepada Departemen Kehakiman yang mengawali hampir tiga dekade pulau itu sebagai penjara federal.
Tempat ini menjadi fasilitas pilihan terakhir bagi para narapidana yang paling berbahaya di AS dan yang paling tidak bisa diatur.
Di sana, narapidana mempunyai empat hak, yaitu makanan, pakaian, tempat tinggal, dan perawatan medis.
Sedangkan, semua hak istimewa lainnya, termasuk kunjungan keluarga atau akses terhadap buku, perlengkapan seni, dan musik, hanya bisa didapatkan melalui perilaku baik atau usaha tertentu.
Meskipun terkenal buruk, Alcatraz rata-rata menampung sekitar 260-275 narapidana pada suatu waktu tertentu. Angka ini kurang dari 1 persen dari total populasi penjara federal.
Sebagian besar narapidana di penjara tersebut adalah mereka yang menolak mematuhi peraturan di penjara federal lain atau yang dianggap “berisiko melarikan diri”.
Hampir dipastikan, narapidana tidak bisa melarikan diri dari penjara ini meski melalui beragam upaya pelarian.
Lokasi pulau dikelilingi oleh burung bangau dan burung camar serta sering kali diselimuti kabut. Tempat ini telah lama menjadi bagian dari imajinasi budaya dan menjadi obyek film, termasuk film The Rock yang dibintangi oleh Sean Connery dan Nicolas Cage.
Selama 29 tahun beroperasi, sekitar 36 narapidana mencoba melarikan diri sebanyak 14 kali menurut FBI. Hampir seluruh narapidana itu tertangkap atau tidak selamat dari air yang dingin dan arus yang kuat.
Ditutup karena biaya tinggi
Penjara Alcatraz resmi ditutup 60 tahun lalu, tepatnya pada 1963.
Penutupan dilakukan lantaran infrastrukturnya yang rusak dan biaya perawatan yang tinggi.
Dikutip laman CNN, dinding bangunannya telah terkikis akibat udara laut yang asin.
Pihak berwenang memperkirakan butuh dana sekitar 3 juta dolar AS-5 juta dolar AS atau sekitar Rp 49 miliar-Rp 82 miliar untuk memperbaiki lokasi tersebut.
“Alcatraz hampir tiga kali lebih mahal untuk dioperasikan dibandingkan penjara Federal lainnya,” tulis Biro Penjara Federal di laman website mereka.
Setelah ditutup, pulau itu sebagian besar tidak digunakan hingga 1969 ketika sekelompok aktivis penduduk asli Amerika mendudukinya selama 19 bulan sebagai bentuk protes dan mengeklaimnya berdasarkan Perjanjian Benteng Laramie.
Saat ini, bangunan Alcatraz menjadi tempat bersejarah dan tujuan wisata yang dikelola Dinas Taman Nasional dan ditetapkan sebagai Landmark Bersejarah Nasional.
Setiap tahun, sebanyak 1,2 juta pengunjung datang ke bekas penjara itu.
Tempat ini kemudian ditetapkan sebagai Landmark Bersejarah Nasional pada 1986. Namun penetapan tersebut dapat dipertimbangkan untuk dicabut, baik atas permintaan pemiliknya atau atas inisiatif Sekretaris Dalam Negeri AS.